Peer Review Process
Semua naskah yang masuk akan dibaca terlebih dahulu oleh tim editorial. Naskah yang tidak memenuhi kriteria jurnal akan ditolak tanpa tinjauan sejawat lebih lanjut. Naskah yang memenuhi kriteria jurnal akan dikirim ke pengulas (double-blind peer review). Pemimpin Redaksi biasanya menugaskan dua orang peninjau untuk mengevaluasi naskah. Editor kemudian membuat keputusan berdasarkan komentar dan rekomendasi dari reviewer sebagai berikut: Terima Pengajuan, Revisi Diperlukan, Kirim Ulang untuk Ditinjau, Tolak Pengajuan.
- Penulis Menyerahkan Naskah : Penulis menyerahkan naskah ke Jurnal Bina Cipta Husada.
- Tetapkan ke Editor : Tim editorial menugaskan naskah ke editor yang akan menyaringnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman jurnal.
- Tinjauan Editorial : Editor meninjau naskah untuk menentukan apakah naskah tersebut memenuhi kriteria jurnal. Jika tidak, naskah akan ditolak dan proses berakhir. Jika memenuhi syarat, naskah akan dikirim untuk ditinjau lebih lanjut.
- Tinjauan Buta Ganda (Double Blind Review) : Editor menugaskan dua pengulas untuk melakukan tinjauan sejawat buta ganda terhadap naskah.
- Penulis Merevisi Naskah : Berdasarkan umpan balik dari pengulas, penulis dapat merevisi naskah dan mengirimkannya kembali.
- Ulasan Dinilai oleh Editor : Editor menilai umpan balik yang diberikan oleh pengulas, dan berdasarkan komentar dan rekomendasi mereka, membuat keputusan tentang naskah. Keputusan dapat berupa menerima naskah, meminta revisi kecil atau besar, atau menolaknya.
- Keputusan Akhir : Keputusan akhir atas naskah dibuat oleh Pemimpin Redaksi. Jika keputusannya adalah menerima naskah, maka naskah tersebut akan diproses ke tahap produksi dan penerbitan. Jika keputusannya adalah meminta revisi, penulis diberi kesempatan untuk merevisi naskah dan mengirimkannya kembali. Jika keputusannya adalah menolak naskah, maka proses berakhir.
- Produksi dan Publikasi : Jika naskah diterima, maka akan dilanjutkan ke tahap produksi dan publikasi.